Pada Bulan Agustus 2021, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 0,36 persen.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada
bulan Agustus 2021 inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi
Tengah adalah sebesar 0,36 persen, sementara inflasi tahun kalender dari
Desember 2020 hingga Agustus 2021 sebesar 1,11 persen dan inflasi tahun
ke tahun dari Agustus 2020 hingga Agustus 2021 sebesar 1,89 persen.
Dari dua kota IHK di Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu tercatat
mengalami inflasi sebesar 0,49 persen dengan inflasi tahun kalender
sebesar 1,13 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 2,11 persen.
Sementara Kota Luwuk pada bulan ini mengalami deflasi sebesar 0,17
persen dengan inflasi tahun kalender sebesar 1,05 persen dan inflasi
tahun ke tahun sebesar 0,97 persen.
- Inflasi
pada bulan Agustus 2021 dipengaruhi oleh naiknya indeks harga pada
kelompok kesehatan sebesar 1,32 persen, diikuti oleh kelompok
transportasi (1,13 persen), kelompok pendidikan (0,70 persen), kelompok
makanan, minuman dan tembakau (0,60 persen), kelompok perlengkapan,
peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,14 persen), kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,05 persen), serta kelompok
penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,01 persen). Kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya serta kelompok pakaian dan alas kaki
masing-masing mengalami penurunan indeks harga sebesar 0,36 persen dan
0,18 persen. Sementara kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar
rumah tangga serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan
masih terpantau belum mengalami perubahan.
- Dari
90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 34 kota mengalami inflasi dan
56 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kendari
sebesar 0,62 persen dan terendah di Kota Tanjung sebesar 0,01 persen.
Kota Sorong mengalami deflasi tertinggi sebesar 1,04 persen, sementara
Kota Timika, Sukabumi dan Meulaboh mengalami deflasi terendah sebesar
0,03 persen. Kota Palu menempati urutan ke-2 inflasi tertinggi di
tingkat nasional dan di tingkat kawasan Sulampua, sementara Kota Luwuk
menempati urutan ke-31 deflasi di tingkat nasional dan urutan ke-11 di
kawasan Sulampua.