Pada Bulan April 2021, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 0,09 persen.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada
bulan April 2021 inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah
adalah sebesar 0,09 persen, sedangkan inflasi tahun kalender dari
Desember 2020 hingga April 2021 sebesar 0,64 persen serta inflasi tahun
ke tahun dari April 2020 hingga April 2021 sebesar 2,16 persen. Dari dua
kota IHK di Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu tercatat mengalami
inflasi sebesar 0,08 persen dengan inflasi tahun kalender sebesar 0,71
persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 2,42 persen. Sementara Kota
Luwuk pada bulan ini turut mengalami inflasi sebesar 0,10 persen dengan
inflasi tahun kalender sebesar 0,38 persen dan inflasi tahun ke tahun
sebesar 1,02 persen.
- Inflasi
pada bulan April 2021 dipengaruhi oleh naiknya indeks harga pada
kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,86 persen,
diikuti oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,38 persen),
kelompok transportasi (0,20 persen), kelompok perumahan, air, listrik
dan bahan bakar rumah tangga (0,16 persen), kelompok perlengkapan,
peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,14 persen), kelompok
kesehatan (0,01 persen), serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya
(0,01 persen). Sementara penurunan indeks harga terjadi pada kelompok
makanan, minuman dan tembakau serta kelompok pakaian dan alas kaki
masing-masing sebesar 0,17 persen dan 0,10 persen. Sedangkan kelompok
pendidikan serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran
relatif stabil.
- Dari
90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 72 kota mengalami inflasi dan
18 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kotamobagu
sebesar 1,31 persen dan terendah di Kota Yogyakarta sebesar 0,01 persen.
Kota Jayapura mengalami deflasi tertinggi sebesar 1,26 persen,
sementara Kota Tanjung Pandan mengalami deflasi terendah sebesar 0,02
persen. Kota Palu menempati urutan ke- 61 inflasi di tingkat nasional
dan urutan ke-17 di kawasan Sulampua, sementara Kota Luwuk menempati
urutan ke-54 inflasi di tingkat nasional dan urutan ke-16 di kawasan
Sulampua.