Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2020 sebesar 93,59 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Abstraksi
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Agustus 2020 sebesar 93,59 persen, naik 0,32 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
- Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,18 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) penurunan sebesar 0,13 persen.
- NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 98,51, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 89,73.
- Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 95,91 atau mengalami peningkatan sebesar 0,07 dibandingkan Juli
- Di tingkat nasional, NTP bulan Agustus 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,56 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami peningkatan sebesar 0,31 persen.
- Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Agustus 2020 masing-masing sebesar 100,65 dan 100,84