Selama Juni 2021, TPK Hotel Bintang Sebesar 54,88 Persen; Jumlah Penumpang Angkutan Udara dan Angkutan Laut Masing-masing Tercatat Sebesar 79.494 Orang dan 6.231 Orang - Badan Pusat Statistik Kabupaten Parigi Moutong

Badan Pusat Statistik Kabupaten Parigi Moutong

Selama Juni 2021, TPK Hotel Bintang Sebesar 54,88 Persen; Jumlah Penumpang Angkutan Udara dan Angkutan Laut Masing-masing Tercatat Sebesar 79.494 Orang dan 6.231 Orang

Tanggal Rilis : 2 Agustus 2021
Ukuran File : 0.67 MB

Abstraksi

A. Perkembangan Tingkat Penggunaan Sarana Akomodasi

  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang tercatat 11.623 orang terdiri dari 11.572 orang tamu domestik dan 51 orang tamu asing.
  • TPK hotel bintang sebesar 54,88 persen, mengalami peningkatan dibandingkan Mei 2021 sebesar 32,29 persen poin.
  • Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang sebesar 52,58 persen, naik 25,98 persen poin dibandingkan Mei 2021 yang sebesar 26,60 persen.
  • Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM) hotel bintang sebesar 1,94 hari atau mengalami peningkatan dibandingkan bulan Mei sebesar 0,05 poin.
    .
B. Perkembangan Transportasi

  • Jumlah aktivitas penumpang melalui bandar udara di Sulawesi Tengah selama Juni 2021 tercatat 79.494 orang atau naik 50,09 persen dibandingkan Mei 2021.
  • Volume barang yang dibongkar melalui bandar udara tercatat 911,96 ton atau naik sebesar 12,28 persen, sementara itu barang yang dimuat tercatat 528,62 ton atau naik sebesar 76,07 persen dibandingkan Mei 2021.
  • Jumlah aktivitas penumpang melalui pelabuhan diusahakan tercatat 6.231 orang.
  • Volume barang yang dibongkar dan dimuat melalui pelabuhan diusahakan masing-masing mencapai 140.375 ton dan 62.471 ton.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Parigi Moutong Jl. Pakabata

Kompleks Perkantoran Bambalemo

Parigi 94471

Sulawesi Tengah

Telp. (0450) 2190/2700245

Fax (0450) 21897

Email : bps7208@bps.go.id

Website : parigimoutongkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik