21 Januari 2021 | Kegiatan Statistik
#Sahabat data gambar di samping adalah foto Kepala BPS Kabupaten Parimo Bapak Simon Antolis,S.Si,MM bersama Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Parimo Bapak Ir. Lewis dan Wakil Bupati Parigi Moutong Bapak H. Badrun Nggai,SE juga Instansi terkait tengah mengikuti live streaming Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia di Gedung Kantor Bupati Parigi Moutong pada Kamis tanggal 21 Januari 2021.
#Sahabat data pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, pelaksanaan SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan menggunakan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”. Sehingga, SP2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia.
#Pandemi Covid-19 memberikan tantangan pada pelaksanaan SP2020. Kebijakan pemerintah yang berfokus penanganan pandemi Covid-19 mendorong BPS melakukan penyesuaian pada setiap tahapan proses bisnis dengan tetap berpegang pada tujuan besar SP2020. Beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah SP Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020, SP Wawancara yang semula dilaksanakan pada Juli 2020 dimundurkan ke September 2020, dan pendataan penduduk dilakukan dalam 3 zona, yaitu Zona 1 Drop off - Pick up (DOPU), Zona 2 Non DOPU, dan Zona 3 Wawancara. Adapun Kabupaten Parimo masuk di Zona 1.
SP2020 mencatat penduduk Kabupaten Parigi Moutong pada bulan September 2020 sebanyak 440.015 jiwa . Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Kabupaten Parigi Moutong terus mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun yaitu tahun 2010 hingga 2020, jumlah penduduk Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengalami penambahan sekitar 26.427 jiwa atau rata-rata 2.700 jiwa setiap tahun.
Dari 440.015 penduduk Kabupaten Parigi Moutong sejumlah 89,63 persen atau sekitar 394.384 penduduk berdomisili sesuai KK/KTP. Sementara 10,37 persen atau sekitar 45.631 penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP. Jumlah ini sebagai indikasi banyaknya penduduk yang bermigrasi dari SLS tempat tinggal mereka.
Jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Parigi Moutong menurut hasil SP2020 sebanyak 225.888 jiwa, atau 51,34 persen. Sementara jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Parigi Moutong menurut hasil SP2020 sebanyak 214.127 jiwa, atau 48,66 persen dari penduduk Kabupaten Parigi Moutong. Dari kedua informasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa rasio jenis kelamin penduduk Kabupaten Parigi Moutong sebesar 105,49, yang artinya terdapat 105 laki-laki per 100 perempuan di Kabupaten Parigi Moutong pada Tahun 2020.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Parigi Moutong Jl. Pakabata
Kompleks Perkantoran Bambalemo
Parigi 94471
Sulawesi Tengah
Telp. (0450) 2190/2700245
Fax (0450) 21897
Email : bps7208@bps.go.id
Website : parigimoutongkab.bps.go.id
Tentang Kami