7 Februari 2019 | Kegiatan Statistik
Frequently Asked Question (FAQ) adalah daftar singkat dari pertanyaan yang paling sering diajukan.
1. Apakah mitra statistik?
Mitra statistik adalah seseorang yang direkrut oleh BPS dan memenuhi kualifikasi tertentu untuk melaksanakan kegiatan statistik di suatu wilayah. Mitra statistik yang direkrut pada Februari 2019 ini dapat ditugaskan sebagai petugas pemetaan wilayah kerja statistik (Wilkerstat) Sensus Penduduk 2020 ataupun petugas pengolahan data (editing coding dan/atau entri) dokumen hasil survei.
2. Apakah syarat umum menjadi mitra statistik?
3. Apakah ? Dan kontraknya dapat diperpanjang setelah setahun? serta dapat diangkat sebagai PNS nantinya?
Mitra statistik dapat dikatakan sebagai tenaga lepas atau freelancer. Sehingga, honor hanya diberikan setelah melakukan kegiatan statistik tertentu. Jadi, besarnya honor berbanding lurus dengan banyaknya pekerjaan yang telah diselesaikan dengan tetap melihat kualitas hasil pekerjaan tersebut.
4. Saya sudah mempunyai pekerjaan lain (baik bekerja sendiri/pegawai tempat lain), apakah bisa menjadi mitra statistik BPS Kabupaten Parigi Moutong?
Bisa, dengan catatan mendapatkan izin/dispensasi dari atasan. Selain itu, dapat memenuhi perjanjian untuk mengutamakan pekerjaan dari pihak BPS.
5. Apa yang akan kami lakukan jika terpilih menjadi mitra statistik (petugas lapangan) untuk kegiatan pemetaan WILKERSTAT?
• Mengikuti pelatihan selama tiga hari efektif di bulan pertengahan Maret 2019;
6. Apa yang akan kami lakukan jika terpilih menjadi mitra statistik (petugas pengolahan data) untuk kegiatan Susenas Maret 2019 BPS Kabupaten Parigi Moutong?
Untuk petugas pengolahan data (editing coding dan/atau entri) akan mengikuti briefing selama 1 hari di pertengahan bulan Maret 2019, kemudian langsung melakukan editing coding dokumen pencacahan menggunakan Microsoft Excel dan/atau melakukan entri/input data ke komputer menggunakan aplikasi. Beban tugas editing coding dan/atau entri minimal 40 dokumen perpetugas dan dapat lebih.
7. Bagaimana proses pendaftaran mitra statistik BPS Kabupaten Parigi Moutong?
• [Untuk mitra editing coding/entry] Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir pendaftaran pada link berikut: http://s.bps.go.id/or_entri7208 Pendaftaran ditutup tanggal 13 Februari 2019. Selanjutnya pendaftar yang memenuhi kualifikasi dan penilaian akan diumumkan di website http://parigimoutongkab.bps.go.id dan akan melakukan ujicoba entri dokumen dan wawancara paling lambat pada tanggal 18 Februari 2019.
• [Untuk mitra pemetaan wilkerstat] Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir pendaftaran pada link berikut: http://s.bps.go.id/or_pemetaan7208 Pendaftaran ditutup tanggal 15 Februari 2019. Selanjutnya pendaftar yang memenuhi kualifikasi dan penilaian akan diumumkan di website http://parigimoutongkab.bps.go.id dan akan melakukan tes wawancara diralat pada rentang tanggal 25-28 Februari 2019.
8. Berapa banyak mitra statistik yang dibutuhkan oleh BPS Kabupaten Parigi Moutong?
• Petugas Editing Coding/Entry SUSENAS 10 orang
• Petugas Pemetaan 157 orang
9. Berapa honor yang akan diterima sebagai mitra statistik?
Honor akan diberikan sesuai dengan ketentuan BPS yang berlaku di seluruh Indonesia dengan besaran yang berbeda-beda tiap kegiatan survei. Diupayakan honor akan diinfokan sebelum kegiatan dilaksanakan.
10. Kapan mitra statistik dapat menerima penghasilan/honor dari kegiatan yang dilakukan?
Mitra statistik akan dibayar jika telah melaksanakan tugas yang diberikan dan juga telah dilakukan pengecekan oleh BPS Kabupaten Parigi Moutong terhadap kualitas pekerjaan dari mitra statistik.
Jika masih ada pertanyaan, Anda dapat bertanya langsung ke kantor BPS Kabupaten Parigi Moutong atau hubungi contact person berikut Abialam Koesnandy Hardjantho (081241814721) atau Siti Setianingsih (082189370199) via Whatsapp Only.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Parigi Moutong Jl. Pakabata
Kompleks Perkantoran Bambalemo
Parigi 94471
Sulawesi Tengah
Telp. (0450) 2190/2700245
Fax (0450) 21897
Email : bps7208@bps.go.id
Website : parigimoutongkab.bps.go.id
Tentang Kami